Pemkab Bolmong Bersama Bank Sulutgo Lakukan Sosialisasi Implementasi Aplikasi Kasda Online SIPD RI

KLIKBMR.NEWS BOLMONG–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), bersama PT. Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara-Gorontalo (Sulutgo), menyelenggarakan sosialisasi implementasi aplikasi Kasda Online yang telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI).

Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Pusat Bank Sulutgo, diikuti jajaran Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmong, para Bendahara di masing-masing OPD maupun Bank Daerah, Kamis 7 Agustus 2025.

Pada kesempatan tersebut, Direktur Utama Bank SulutGo, Revino Pepah mengatakan, kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada seluruh pihak mengenai mekanisme kerja dan fitur-fitur SIPD RI dan KASDA Online BSG.

“Ini untuk menyamakan persepsi dan prosedur mengimplementasikan SIPD RI dan KASDA Online BSG,” kata Revino Pepah.

Dijelaskannya, kegiatan sosialisasi ini penting untuk menyatukan pemahaman tentang alur proses transaksi keuangan daerah secara digital agar tidak terjadi perbedaan interpretasi antar instansi.

“Kegiatan ini akan menjelaskan proses integrasi SIPD RI dan KASDA Online BSG, termasuk data dan transaksi yang akan terhubung secara langsung,” katanya

Lanjut, sosialisasi ini bentuk dukungan Bank SulutGo program SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) dan percepatan digitalisasi pengelolaan keuangan di Kabupaten Bolaang Mongondow.

“Kami berharap aplikasi Kasda yang terintegrasi ini dapat memberikan manfaat optimal bagi Pemkab Bolmong dan menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung tata kelola keuangan daerah yang lebih efisien,” ungkapnya.

Kepala BKD Bolmong Drs. Ashari Sugeha menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah strategis dalam meningkatkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih modern, akuntabel, dan sesuai regulasi.

“Kerja sama ini memperkuat sinergi antara Pemkab Bolmong dan Bank SulutGo. Dengan adanya integrasi aplikasi Kasda dengan SIPD RI, diharapkan mampu meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Perbend BKD Bolmong, Wawan Sutriadi Gaib, SE, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari Permendagri Nomor 56 Tahun 2021 tentang tim percepatan dan perluasan digitalisasi daerah, serta tata cara implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.

“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan akan semakin mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah berbasis teknologi informasi,” tambahnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *