Gubernur Sulut Dukung Penuh Penguatan Layanan Pertanahan Bebas Korupsi Bersama ATR/BPN dan KPK

KLIKBMR.NEWS, MANADO – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemerintah Daerah se-Sulawesi Utara di Wisma Negara Sulut, Manado, Selasa, 12 Mei 2026.

Rakor ini dihadiri jajaran Kementerian ATR/BPN, KPK, Gubernur Sulawesi Utara, Bupati dan Wali Kota se-Sulut, serta Kepala Kantor Pertanahan se-Sulut. Pertemuan menjadi momentum memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam transformasi layanan pertanahan dan tata ruang yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut program Transformasi Layanan Pertanahan yang diinisiasi Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid. Ada sembilan fokus kerja sama prioritas yang disepakati, mulai dari percepatan pendaftaran tanah, integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik, penyusunan RDTR terintegrasi OSS, hingga optimalisasi Reforma Agraria dan pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT).

Sebagai bentuk komitmen bersama, dilakukan penandatanganan nota pencegahan korupsi dan penguatan ekonomi daerah antara Kementerian ATR/BPN, KPK, Pemerintah Provinsi, serta Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara.

Sulawesi Utara menjadi daerah terakhir dalam rangkaian program percontohan optimalisasi kerja sama ATR/BPN dan KPK bersama pemerintah daerah, setelah sebelumnya dilaksanakan di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara.

“Transformasi layanan pertanahan tidak akan berjalan optimal tanpa keterlibatan aktif pemerintah daerah. Melalui rakor ini, kami ingin memastikan seluruh layanan dari pendaftaran tanah hingga tata ruang terintegrasi dan bebas dari potensi penyimpangan. Sulut menunjukkan komitmen yang kuat untuk itu,” kata Dr. Andi Tenri Abeng, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah ATR/BPN.

Sementara itu Edi Suryanto, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK mengatakan, Kerja sama dengan ATR/BPN dan pemerintah daerah ini adalah upaya pencegahan korupsi di sektor pertanahan dan tata ruang.

“Kami mendorong transparansi data, percepatan layanan, dan pengawasan bersama agar anggaran daerah lebih optimal dan masyarakat mendapat kepastian hukum atas tanahnya,” ujar Suryanto.

Pada sesi terakhir, Gubernur Sulut, Yulius Selvanus mengatakan, pihaknya sangat mendukung program kolaborasi oleh ATR/BPN dan KPK.

“Pemprov Sulut mendukung penuh program ini. Pelayanan pertanahan yang cepat dan bersih akan mendorong investasi, mempercepat pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kami siap mengawal implementasi komitmen bersama ini di seluruh kabupaten/kota,” jelas Gubernur Yulius Selvanus.

Dengan ditandatanganinya Komitmen Bersama, pemerintah daerah di Sulut diharapkan segera mengimplementasikan sembilan fokus kerja sama prioritas. Langkah ini dinilai strategis untuk menciptakan tata kelola pertanahan yang bersih, mempercepat pelayanan publik, serta menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi regional yang berkelanjutan. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *