Bapemperda DPRD Bolmong Lakukan Rapat Kerja Dengan Setda dan Dirut PD Gadasera

KlikBMR.news Bolmong—Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat kerja dengan Sekretariat Daerah (Setda) bersama Perusahaan Daerah (PD) Gadasera, Senin 10 November 2025, di gedung DPRD ruangan Banmus.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Bapemperda, Amri Modeong, bersama anggota lainnya digelar dalam rangka menindaklanjuti kunjungan kerja (Kunker) ke Biro Ekonomi Setda Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tentang management PD Gadasera.

Selain itu, Bapemperda DPRD Bolmong juga turut menggundang Sekertariat Daerah (Setda) yang diantaranya Asisten II Setda Bolmong, Kabag Hukum, dan Kabag Ekonomi, serta Direktur Perusahaan Daerag (PD) Gadasera.

Dalam kesempatan ini, Amri Modeong menyampaikan pentingnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) PD Gadasera ini agar perusahaan daerah ini dapat beroperasi dan beraktivitas dengan status hukum yang sah.

“Keberadaan PD Gadasera sebagai sebuah lembaga di Daerah perlu legal standing agar syarat sebagai perusahaan daerah dapat terpenuhi,” ungkapnya.

Amri juga meminta agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir menyiapkan naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dengan teliti dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan terbaru.

Ia menekankan pentingnya kehati-hatian agar Ranperda yang diusulkan tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi maupun peraturan di tingkat daerah.

“Pada prinsipnya, kami dari Bapemperda menerima dan menampung seluruh usulan Ranperda yang akan dijadikan Perda. Namun perlu diingat, OPD yang terkait harus benar-benar siap baik dari segi kinerja maupun anggaran, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan setelah Ranperda tersebut disahkan menjadi Perda. Hasil rapat hari ini akan kami tuangkan dalam berita acara untuk selanjutnya dilaporkan pada rapat paripurna,” ujarnya.

Lebih lanjut, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bolmong ini berharap agar ditahun 2026 Ranperda PD Gadasera ini dapat segera disahkan menjadi Perda guna memaksimalkan jalannya usaha daerah.

“Semoga Ranper ini ditahun 2026 dapat segera disahkan menjadi Perda,” harapnya.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *