DPRD Bolmong Tetapkan Ranperda PD Gadasera dan Penandatanganan KUA-PPAS Tahun 2026 Lewat Paripurna

KlikBMR.News Bolmong—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow, menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perusahaan Daerah (PD) Gadasera, dan melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026, lewat rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD, Selasa 18 November 2025.

Dua Agenda Paripurna tersebut, dipimpin oleh Ketua DPRD Bolmong Tonny Tumbelaka, Wakil Ketua DPRD, Febrianto Tangahu dan Sulhan Manggabarani yang dihadiri segenap anggota DPRD Bolmong, serta Bupat Yusra Alhabsyi beserta jajarannya tamu undangan lainnya.

Menurut Ketua DPRD Bolmong Tonny Tumbelaka, rapat paripurna ini dalam rangka penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS PBD Bolmong yang merupakan salah satu tahapan dalam rangka penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025.

Lanjutnya, rancangan kebijakan umum anggaran memuat target pencapaian kinerja yang terukur dari program-program yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah untuk setiap urusan pemerintahan daerah yang disertai dengan proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan yang disertai dengan asumsi yang mendasarinya.

“Program-program tersebut diselaraskan dengan prioritas pembangunan yakni mempertimbangkan perkembangan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal yang ditetapkan oleh pemerintah, serta didasarkan pada program sistem informasi pemerintah daerah,” ujarnya.

Dan dengan telah disetujuinya KUA-PPAS Bolmong tahun 2025, Bupati Bolmong bersama ketiga pimpinan DPRD Bolmong melakukan penandatanganan nota kesepakatan yang dilanjutkan dengan penyerahan dokumen nota kesepakatan oleh Ketua DPRD kepada penjabat Bupati Bolmong.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *