Dalami LKPJ, Pansus DPRD Bolmong Rapat Bersama OPD

KLIKBMR.NEWS BOLMONG–Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Yanny Tuuk, melaksanakan Rapat bersama dengan sejumlah OPD, terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Tahun 2025.

Rapat yang dilaksanakan di ruangan Banmus itu,  Ketua Pansus Yanny Tuuk memanggil 7 OPD yakni Inspektorat Daerah, Dinas Penanaman Modal – Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP), Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim), Dinas Perkebunan, dan Dinas Pertanian.

Kata Ketua Pansus LKPJ Yanny Tuuk, ini merupakan tindak lanjut atas penyampaian LKPJ oleh Pemkab Bolmong beberapa waktu lalu melalui paripurna.

“Pembahasan dengan OPD ini merupakan tindak lanjut. Hari ini kita berupaya memacu pembahasan LKPJ ini dengan memanggil tujuh OPD,” ucap Yanny.

Lanjut, dirinya mengungkapkan, tadi sudah ada beberapa OPD yang kita undang dan melakukan pembahasan terkait pelaksanaan kegiatan dan program di tahun anggaran 2025

“Jadi sudah ada beberapa OPD yang dipanggil untuk pemaparan program kegiatan di tahun lalu,” ungkap Yanny.

Senada disampaikan personil Pansus LKPJ DPRD Bolmong dari fraksi Partai Nasdem, Masri Daeng Masenge.

Menurutnya, pembahasan bersama OPD sudah dijadwalkan. Meski demikian, jika ada pembahasan lanjutan, maka pihak Pansus bisa melakukan panggilan kembali kepada OPD.

“Dalam pembahasan LKPJ ini banyak hal yang perlu kita bahas dan liat sinkronisasinya. Anggaran dan perencanaan, hingga hasil kita lihat. Jadi, semuanya harus kita komparasikan,” ujarnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *