banner 728x250

DPRD Bolmong Adakan Rapat Dengan Pihak Eksekutif, Bahas Persoalan Desa Mototabian

KlikBMR.News Bolmong—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), melalui Komisi I menggadakan rapat dengan mitra Eksekutif, yang berada diruang rapat Paripurna, Senin, 10 Februari 2025.

Adapun rapat tersebut mengenai tindak lanjut atas rekomendasi DPRD terhadap permasalahan yang ada pada Pemerintah Desa (Pemdes) Mototabian.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Febrianto Tangahu, serta Pimpinan dan Anggota Komisi I yakni Ingfantri Manggalupang, Amri Modeong, Ratna Rahman, Randi Nabongkalon, Kusman Mamonto, dan Rusli Mamonto.

Dalam Rapat tersebut, Wakil Ketua DPRD Bolmong Febrianto Tangahu meminta agar segera diselesaikan apa yang menjadi pokok permasalahan di pemdes Mototabian, agar roda pemerintahan akan berjalan dengan semestinya.

“Biar aktifitas pelayanan bisa maksimal dan sesuai yang kita harapkan bersama,” ujarnya.

Yang menjadi persoalan di pemdes Mototabian, tersebut diketahui, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Mototabian telah mengirim surat aspirasi pemberhentian Sangadi Mototabian kepada Camat Dumoga.

Kemudian, tanggal 8 Januari 2025, DPRD Bolmong telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Forum Masyarakat Peduli Pembangunan Desa Mototabian (FMPPDM), mengenai pengaduan atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oknum Sangadi Mototabian.

Dengan adanya hal tersebut, maka digelar rapat dan dihadiri Kepala Inspektorat Daerah Rio Lombone, STP, MH, Dinas PMD melalui Kabid Pemberdayaan Desa Isnaidin Mamonto, serta Camat Dumoga Sandri Karundeng serta pihak terkait lainnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *