BOLSEL- Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) mengikuti evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Senin (24/8/2026).
Evaluasi ini merupakan tahapan lanjutan setelah DPRD Bolsel menetapkan Perubahan APBD 2026 melalui rapat paripurna. Berdasarkan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026, rancangan perubahan APBD yang telah disepakati di daerah selanjutnya disampaikan kepada gubernur untuk dievaluasi.
Bolsel sendiri menjadi daerah pertama di Sulawesi Utara yang menetapkan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan memasuki tahapan evaluasi pemerintah provinsi.
Proses evaluasi diikuti jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bolsel. Sekretaris Daerah selaku Ketua TAPD hadir bersama Asisten Administrasi Umum, Kepala Badan PPKD, Kepala Bapelitbangda, Inspektur, Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Organisasi dan Kepegawaian, serta Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.
Memahami Layanan Keuangan Publik Sementara itu, tim evaluasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dipimpin Kepala Badan Keuangan yang mewakili Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara. Dalam evaluasi tersebut, sejumlah aspek dalam perubahan APBD Bolsel mendapat apresiasi. Salah satunya pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), termasuk pemenuhan belanja wajib atau mandatory spending pada sektor kesehatan dan pendidikan.
Menariknya, di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Pemkab Bolsel tetap mempertahankan sejumlah program yang dinilai menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung. Di antaranya pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan, penyediaan perlengkapan siswa, pemenuhan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD), serta program yang mendukung Gerakan Pangan Murah (GPM). Anggaran juga diarahkan untuk mendukung pelaksanaan pemilihan sangadi secara serentak di Bolsel pada 2026.
MemahamiLayanan Keuangan Publik Setelah proses evaluasi pemerintah provinsi selesai, Pemkab Bolsel kini tinggal menunggu keputusan Gubernur Sulawesi Utara terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026. Keputusan tersebut nantinya menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk melakukan tindak lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bupati Bolaang Mongondow Selatan, Iskandar Kamaru, menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus yang telah mengagendakan proses evaluasi tersebut.
Ia juga menyampaikan terima kasih atas perhatian Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terhadap tahapan penyusunan perubahan APBD Bolsel. Perubahan APBD 2026 diharapkan tidak hanya memenuhi aspek kepatuhan anggaran, tetapi juga menjaga keberlanjutan program prioritas yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Bolsel.***












